Monday, December 1, 2014

Kisruh Stadion Mattoanging, YOSS Hadapi Pemprov Sulsel


MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta tidak asal caplok dan mengklaim kepemilikan atas lahan Stadion Andi Matalatta Makassar. Permintaan itu disebutkan Andi Rudiyanto Asapa dari tim hukum Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).


Tim hukum ini dibentuk untuk menghadapi kisruh kepemilikan stadion antara Pemprov Sulsel dengan pihak YOSS.


"Kalau PSM mau bermarkas di sana boleh-boleh saja. Tapi jangan dikatakan bahwa stadion itu milik Pemprov (Sulsel)," ujar Rudiyanto didampingi Ketua Dewan Pembina YOSS H. Andi Ilham Matalatta kepada wartawan, Senin (1/12/2014).


Diketahui, pihak Pemprov Sulsel mengklaim kepemilikan stadion yang dulu bernama Stadion Mattoanging. Dasarnya, stadion itu dibangun di atas lahan milik pemerintah.


Menurut Rudiyanto, Stadion Mattoanging serta beberapa wahana olahraga lainnya seperti Gedung Olahraga (GOR), kolam renang, arena pacuan kuda, kesemuanya terpadu sebagai Komplek GOR Mattoanging. Awalnya, dibangun sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 1957.


"Jadi, mengapa setelah PON 1957 komplek olahraga itu tidak dimasukkan ke dalam aset Pemprov Sulsel?" ucap Rudiyanto seraya menjelaskan bahwa tidak ada satu sen pun uang negara dipakai untuk membangun stadion tersebut.


Diuraikannya, sejak 1982 YOSS telah dibentuk sebagai yayasan yang mengelola komplek Gedung Olahraga (GOR) Andi Matalatta. Dikatakan, tidak ada seorang pun yang mempermasalahkan hal itu sampai muncul klaim dari pihak Pemprov Sulsel. Klaim itu disusul pengakuan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang bahwa aset tersebut menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



No comments:

Post a Comment